PANGKEP - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyerahkan santuan dan beasiswa program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan diserahkan saat sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN, di lantai 3 kantor bupati Pangkep, senin (18/12/2023).
Penyerahan santunan kepada ahli waris santunan jaminan kematian alm Abd Muthalib (Non Asn) sebesar Rp 42 juta beserta beasiswa 2 orang anak masing-masing Rp 78juta dan Rp84juta, santunan jaminan kematian alm Rosdiana sebesar Rp42juta beserta beasiswa 2 orang anak masing-masing Rp 76juta500rb dan Rp81juta, santunan jaminan kematian alm Arafah sebesar Rp42juta, Alm Rusdi Rp42juta.
Kabid HI dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Asrul Asiking menjelaskan iuran untuk THL dibayarkan sebesar Rp5. 400 sementara pekerja rentan sebesar Rp16. 800 perbulan.
Dijelaskannya, Pemkab Pangkep oleh bupati Muhammad Yusran Lalogau(MYL) diikutkan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Bapak bupati sangat concern terkait perlindungan sosial bagi THL karena mereka tumpuan penghasilan. Kalau terjadi kecelakaan kerja dan kematian, ada jaminan yang diberikan oleh pemda melalui BPJS Ketenagakerjaan, " jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Sahid Wahid mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketengakerjaan bagi THL.
Pemkab Pangkep mendaftarkan THL pada program Jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Namun, sejumlah kasus ditemui terjadi mengalami risiko kecelakaan kerja dan juga meninggal dunia namun tidak memahami telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau ahli waris tidak melapor.
"Makanya kami sosialisasi, harapannya kedepan agar non ASN memahami haknya yang telah didaftarkan oleh bapak bupati, " katanya.
Tahun ini katanya, telah diserahkan Rp882juta santunan kematian dan Rp782juta beasiswa.
"Jadi yang ikut BPJS Ketenagakerjaan, meninggal biasa terdaftar 3 tahun mendapat manfaat beasiswa atau yang mengalami risiko kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima beasiswa mulai TK sampai sarjana, " jelasnya.(Herman Djide)